PASAR UANG & VALUTA ASING
Pengertian pasar uang
Pasar uang
(money market) di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan
negara-negara maju. Namun , dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang
di Indonesia juga ikut berkembang walau tidak semarak perkembangan pasar modal
(capital market)
Tujuan pasar uang
·
Pihak-pihak
yang terlibat dalam pasar uang adalah sbb:
1.
Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non
bank yang kebetulan membutuhkan dana
yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2
Pihak yang
menanamkan modal
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak
yang menjual baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi.
·
Tujuan Pihak
yang Menghimpun Dana di pasar uang:
- Untuk
memenuhi kebutuhan dana jangka pendek , sperti : membayar utang jangka
pendek yang akan segera jatuh tempo.
- Untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas, disebabkan kekurangan uang kas.
- Untuk
memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan,
gaji, pembelian bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.
- Sedang
mengalami kalah kliring., hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus
segera dibayar.
Jenis-jenis
instrumen pasar uang yang ditawarkan:
A. Interbank
Call Money => kredit atau
pinjaman yang harus segera dilunasi dari pihak pemberi dana.dibayar apabila
sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka
waktu pelunasan berkisar 1 -7 hari.
Ketentuan yang harus diperhatikan
dengan pemberian fasilitas call money a.l:
- Fasilitas
call money diberikan dilembaga kliring kepada bank-bank yang
mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.
- Besarnya
pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini.
- Instrumen
pinjaman dapat berupa promes.
- Maksimal
jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada jatuh tempo,
maka akan berubah menjadi pinjaman biasa
B. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
=> merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (BI).
Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI
biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka (open
market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
Tujuan bagi
investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah akibat
kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak
investor memerlukan dana kembali, maka dengan muda SBI dapat diperjualkan
kepada pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain.
C. Sertifikat
Deposito => merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk
memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya.
Perbedaan
antara deposito & deposito berjangka
Keterangan
|
Sertifikat deposito
|
Depositu berjangka
|
identitas
|
Atas unjuk
|
Atas nama
|
Kepemilikan
|
Dapat di jual / Dipindah
Tangankan
|
Tidak bisa dijual / di pindah
tangankan
|
Nominal
|
Sudah di cetak
|
Belum tercetak
|
Penarikan Bunga
|
Dapat ditarik dimuka
|
Hanya dapat ditarik setiap bulan /
setelah jatuh tempo
|
D. Surat
Berharga Pasar Uang (SPBU) => penerbitan warkat-warkat yang berupa
wesel atau promes dengan jangka waktu 30 hari sampai 180 hari..
E. Banker’s
Acceptance => merupakan
wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata ‘accepted” dan dapat
diperjual belikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek.
Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel
yang diberi cap “accepted” dikenal
dengan Banker’s acceptance.
F. Commercial
Paper => merupakan
kertas berharga yg dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang
tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk ke dalam jenis commercial paper
adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Kelebihan commercial paper :
- Pihak pnerbit tidak perlu menyediakan
jaminan
- Tingkat
suku bunga relatif lebih rendah dibanding dengan jenis kredit lain.
- Penerbitannya
relatif lebih mudah dgn jangka waktu yang tidak terlalu pendek.
Kelemahan commercial paper :
- Karena
tidak ada jaminan, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si
penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang.
- Dana
yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja
G. Treasury Bills => merupakan
instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu
paling lama 1 tahun. Penerbitan trasury bills oleh Bank Sentral ini
biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu.
Keuntungan : bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar
kembali mengingat diterbitkan oleh Bank Pemerintah. Disamping jenis surat
berharga ini juga mudah diperjual belikan. Diterbitkan diluar negeri sedangkan
di Indonesia dapat disamakan dengan SBI.
H. Repuchase Agreement => Merupakan
bentuk surat berharga yang juga dapat dijulabelikan dengan pernjanjian tertulis
bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Pembelian
kembali surat-surat berharga tsbt disertai dengan perjanjian yaitu harga dan
tanggal jatuh temponya.
Transaksi
Repuchase agreement ini dijualbelikan secara diskonto. Instrument yang
dijualbelikan dapat berupa Sertifikat Deposito, SBI, SBPU, serta Treasury
Bills.
Pengertian
Valuta Asing
Ø
“Pasar di
mana transaksi valuta asing dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu
negara”.
Ø
Setiap kali
melakukan transaksi valuta asing, digunakan kurs (nilai tukar).
Ø
Dalam
perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible
currencies” yang diperdagangkan.
Ø
Yang
menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya
volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas .
Ø
Yang
termasuk golongan mata uang yang kuat convertible currencies: US Dollar,
France Perancis, Yen Jepang, France Swiss, Dollar Australia, Dollar Singapura,
dll.
Ø
Jenis mata
uang yang tergolong lemah (soft currencies): Rupe India, Peso Filipina,
Rupiahàberasal dari negara-negara berkembang.
Ø
Dalam
transaksi valas bank menggunakan kurs jual dan kurs beli.
Ø
Kurs jual
pada saat bank menjual dan nasabah membeli
Ø
Kurs beli
pada saat bank membeli dan nasabah menjual.
Ø
Selisih
antara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread merupakan keuntungan bankà
kurs jual > kurs beli.
Tujuan melakukan transaksi VALAS (Valuta
Asing)
- Untuk
transaksi pembayaran
- Mempertahankan
daya beli
- Pengiriman
uang ke luar negeri
- Mencari
keuntungan
- Pemagaran
risiko
- Kemudahan
berbelanja.
Jenis jenis
transaksi VALAS (Valuta Asing)
1.
Transaksi
tunai (spot transaction)
transaksi spot biasanya penyerahan valas
ditetapkan 2 hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak kerja jual beli valas
ditutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila
tanggal 12 hari minggu atau hari libur negara sala (home countries),
maka penyerahan dapat dilakukan pada hari berikutnya (eligible date)
tanggal penyerahan seperti ini disebut value date.
Ada tiga cara penyerahan dalam transaksi spot
sbb:
a. Value today => Dimana
penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) yang
dilakukannya transaksi. Penyerahan ini bisanya disebut cash settlement.
b. Value tomorrow =>
penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya atau disebut one day
settlement.contoh transaksi terjadi hari senin tanggal 1 Mei, maka
penyerahannya dilakukan pada hari selasa tanggal 2 Mei.
c. Value Spot => penyerahan
dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi.
2.
Transaksi
tunggak (forward transaction)
Transaksi tunggak (forward transaction)
=> Dalam transaksi forward contract penyerahan dilakukan beberapa
hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan. Transaksi forward sering
dilakukan untuk pemagaran risiko atau (hedging) terhadap fluktuasi
tingkat pertukaran (exchange rates)
3.
Transaksi
barter (swap transaction).
Transaksi barter (swap transaction)
=> merupakan kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara
tunai yang diikuti dengan membeli dan menjual kembali mata uang yang sama
secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda.
Tujuan dari traksaksi barter untuk menjaga
kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs. Transaksi barter
banyak dilakukan oleh bank apabila pada suatu saat bank mengalami kelebihan
jenis mata uangnya.
Kesimpulan
Jika hendak menginvestasikan uang dalam pasar
uang, maka harus mempertimbangkan kegiatan yang terjadi dipasar valas, demikian
sebaliknya.à untuk menentukan investasi mana yang paling
menguntungkan dipasar uang atau pasar valas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar