Kamis, 13 Juni 2013

Pasar Uang & Valuta Asing

PASAR UANG & VALUTA ASING

Pengertian pasar uang
Pasar uang (money market) di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun , dalam perkembangan dunia sekarang ini, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walau tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market)

Tujuan pasar uang
·         Pihak-pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sbb:
       1.  Pihak yang membutuhkan dana
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non bank yang kebetulan membutuhkan  dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
2        Pihak yang menanamkan modal
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi.
·         Tujuan Pihak yang Menghimpun Dana di pasar uang:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek , sperti : membayar utang jangka pendek yang akan segera jatuh tempo.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, disebabkan kekurangan uang kas.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan baku dan kebutuhan modal kerja lainnya.
  4. Sedang mengalami kalah kliring., hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.



Jenis-jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan:
A. Interbank Call Money => kredit atau pinjaman yang harus segera dilunasi dari pihak pemberi dana.dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi dana (kreditor). Jangka waktu pelunasan berkisar 1 -7 hari.
            Ketentuan yang harus diperhatikan dengan pemberian fasilitas call money a.l:
  1. Fasilitas call money diberikan dilembaga kliring kepada bank-bank yang mengalami kekalahan kliring dan kekurangan likuiditas.
  2. Besarnya pinjaman call money tidak boleh melebihi kalah kliring hari ini.
  3. Instrumen pinjaman dapat berupa promes.
  4. Maksimal jangka waktu 7 hari dan apabila tidak dapat dilunasi pada jatuh tempo, maka akan berubah menjadi pinjaman biasa

B.  Sertifikat Bank Indonesia (SBI) => merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (BI). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap pasar terbuka (open market operation) dalam masalah penanggulangan jumlah uang beredar.
Tujuan bagi investor baik bank maupun lembaga keuangan lainnya membeli SBI adalah akibat kelebihan dana yang tidak disalurkan untuk sementara waktu, namun jika pihak investor memerlukan dana kembali, maka dengan muda SBI dapat diperjualkan kepada pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain.

C. Sertifikat Deposito => merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya.

Perbedaan antara deposito & deposito berjangka
Keterangan
Sertifikat deposito
Depositu berjangka
identitas
Atas unjuk
Atas nama
Kepemilikan
Dapat di jual / Dipindah
Tangankan
Tidak bisa dijual / di pindah tangankan
Nominal
Sudah di cetak
Belum tercetak
Penarikan Bunga
Dapat ditarik dimuka
Hanya dapat ditarik setiap bulan / setelah jatuh tempo
D. Surat Berharga Pasar Uang (SPBU) => penerbitan warkat-warkat yang berupa wesel atau promes dengan jangka waktu 30 hari sampai 180 hari..
E. Banker’s Acceptance => merupakan wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata ‘accepted” dan dapat diperjual belikan di pasar uang sebagai salah satu sumber dana jangka pendek. Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari. Wesel yang diberi cap “accepted”  dikenal dengan Banker’s acceptance.
F. Commercial Paper => merupakan kertas berharga yg dapat diperdagangkan di pasar uang dengan jangka waktu yang tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk ke dalam jenis commercial paper adalah promes yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
            Kelebihan commercial paper :
  1.  Pihak pnerbit tidak perlu menyediakan jaminan
  2. Tingkat suku bunga relatif lebih rendah dibanding dengan jenis kredit lain.
  3. Penerbitannya relatif lebih mudah dgn jangka waktu yang tidak terlalu pendek.
            Kelemahan commercial paper :
  1. Karena tidak ada jaminan, maka untuk menjualnya relatif lebih sulit apabila si penerbit tersebut bonafiditasnya dianggap kurang.
  2. Dana yang diperoleh hanya digunakan untuk modal kerja

G. Treasury Bills => merupakan instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh Bank Sentral dengan jangka waktu paling lama 1 tahun. Penerbitan trasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya atas unjuk dengan nominal tertentu.
            Keuntungan : bagi pembeli faktor kepercayaan akan dibayar kembali mengingat diterbitkan oleh Bank Pemerintah. Disamping jenis surat berharga ini juga mudah diperjual belikan. Diterbitkan diluar negeri sedangkan di Indonesia dapat disamakan dengan SBI.

H. Repuchase Agreement => Merupakan bentuk surat berharga yang juga dapat dijulabelikan dengan pernjanjian tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut. Pembelian kembali surat-surat berharga tsbt disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.
            Transaksi Repuchase agreement ini dijualbelikan secara diskonto. Instrument yang dijualbelikan dapat berupa Sertifikat Deposito, SBI, SBPU, serta Treasury Bills.

Pengertian Valuta Asing
Ø  “Pasar di mana transaksi valuta asing dilakukan baik antarnegara maupun dalam suatu negara”.
Ø  Setiap kali melakukan transaksi valuta asing, digunakan kurs (nilai tukar).
Ø  Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong “convertible currencies” yang diperdagangkan.
Ø  Yang menentukan golongan convertible currencies adalah salah satunya volume perdagangan suatu negara baik secara kualitas maupun kuantitas .
Ø  Yang termasuk golongan mata uang yang kuat convertible currencies: US Dollar, France Perancis, Yen Jepang, France Swiss, Dollar Australia, Dollar Singapura, dll.
Ø  Jenis mata uang yang tergolong lemah (soft currencies): Rupe India, Peso Filipina, Rupiahàberasal dari negara-negara berkembang.
Ø  Dalam transaksi valas bank menggunakan kurs jual dan kurs beli.
Ø  Kurs jual pada saat bank menjual dan nasabah membeli
Ø  Kurs beli pada saat bank membeli dan nasabah menjual.
Ø  Selisih antara kurs jual dan kurs beli yang disebut spread merupakan keuntungan bankà kurs jual > kurs beli.
Tujuan melakukan transaksi VALAS (Valuta Asing)
  1. Untuk transaksi pembayaran
  2. Mempertahankan daya beli
  3. Pengiriman uang ke luar negeri
  4. Mencari keuntungan
  5. Pemagaran risiko
  6. Kemudahan berbelanja.
Jenis jenis transaksi VALAS (Valuta Asing)
1.      Transaksi tunai (spot transaction)
transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan 2 hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak kerja jual beli valas ditutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur negara sala (home countries), maka penyerahan dapat dilakukan pada hari berikutnya (eligible date) tanggal penyerahan seperti ini disebut value date.
Ada tiga cara penyerahan dalam transaksi spot sbb:
a.      Value today => Dimana penyerahan dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) yang dilakukannya transaksi. Penyerahan ini bisanya disebut cash settlement.
b.      Value tomorrow => penyerahan dilakukan pada hari kerja berikutnya atau disebut one day settlement.contoh transaksi terjadi hari senin tanggal 1 Mei, maka penyerahannya dilakukan pada hari selasa tanggal 2 Mei.
c.      Value Spot => penyerahan dilakukan 2 hari kerja setelah transaksi.
2.      Transaksi tunggak (forward transaction)
Transaksi tunggak (forward transaction) => Dalam transaksi forward contract penyerahan dilakukan beberapa hari mendatang, baik secara mingguan atau bulanan. Transaksi forward sering dilakukan untuk pemagaran risiko atau (hedging) terhadap fluktuasi tingkat pertukaran (exchange rates)
3.      Transaksi barter (swap transaction).
Transaksi barter (swap transaction) => merupakan kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti dengan membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara simultan dengan batas waktu yang berbeda.
Tujuan dari traksaksi barter untuk menjaga kemungkinan dari kerugian yang disebabkan perubahan kurs. Transaksi barter banyak dilakukan oleh bank apabila pada suatu saat bank mengalami kelebihan jenis mata uangnya.



Kesimpulan

Jika hendak menginvestasikan uang dalam pasar uang, maka harus mempertimbangkan kegiatan yang terjadi dipasar valas, demikian sebaliknya.à untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan dipasar uang atau pasar valas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar